Seven Logistics
Fast & safe shipping. Every time. Everywhere.
About company
Custom transport solutions
To suit your specific business needs
View offer
Customs brokerage
No more bureaucracy - we'll do all paper work for you!
View brokerage prices
Affordable air freight
Get 25% off for all air transport services!
View offer
Previous
Next

Seven Logistics

Fast & safe shipping. Every time. Everywhere.

3000+m2 of storage

Lorem ipsum - amet from dolor dolor condimentum pellentesque turpis, consectetur at mauris eget, condimentum pellentesqu adipiscing elit morbi efficitur malesuada ipsum!

Minimal processing times

Consectetur adipiscing elit - morbi from fficitur malesuada commodo dolor condimentum pellentesque turpis at mauris eget for lorem ipsum dolor.

Our services

A full range of quality logistic services

Vehicle fleet

Modern lorem dolor for your personal & commercial needs

News & Info

Latest company news & announcements

Cleverly Combined
Shipping

Quick & save delivery of your goods

View details

Custom Transport
Solutions

Complex logistic solutions for your business

Discover more

Warehousing & Storage
Services

Careful storage of your goods

View services

Zakat di dalam Islam adalah salah satu bentuk ibadah wajib bagi kalangan mampu. Menghindarinya merupakan sebuah dosa besar. Semua muslim yang memiliki kapasitas wajib untuk mengeluarkan zakat dalam jumlah tertentu.

Penting untuk dipahami kalau zakat sendiri terbagi dalam beberapa jenis. Setiap jenisnya tentu memiliki aturan tersendiri. Bagi umat muslim memahami jenis-jenis zakat ini sangatlah penting karena tidak boleh ada kesalahan sama sekali di dalam prosesnya.

Pengertian Zakat di dalam Islam

Jika diartikan secara harfiah, zakat adalah sejumlah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim kepada mereka yang membutuhkan. Namun berbeda dengan sedekah, zakat ini ada aturan khusus yang menentukan jumlah, waktu, cara dan penerimanya.

Secara terminologi, zakat sendiri bisa diartikan ‘bersih’, subur, suci’, ‘berkembang dan berkat’. Pengaturan zakat ini sudah diatur di dalam syariat Islam dan sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dulu. Jadi melakukannya tidak boleh sembarangan.

Ada aturan yang harus diikuti karena panduan zakat ini sudah tertera di dalam Al-Quran dan hadits. Bahkan di Indonesia sendiri sudah ada badan khusus yang mengelola zakat yakni BAZ atau Badan Amil Zakat. Lembaga satu ini berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia.

Jenis-Jenis Zakat di dalam Islam

Di dalam agama Islam sendiri ada 5 jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang mampu. Tentu saja setiap jenis zakat ini memiliki aturan yang berbeda satu sama lain. Mereka yang diwajibkan untuk melakukannya juga berbeda. Berikut ini jenis-jenis zakat tersebut.

  1.  Zakat Fitrah

Jenis Zakat di dalam Islam yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah ini dikeluarkan oleh umat muslim ketika memasuki bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Besar zakat fitrah di Indonesia sendiri sudah diatur secara detail oleh Majelis Ulama Indonesia.

Mereka yang mampu diharuskan membayar zakat dengan jumlah 3,5 liter makanan pokok. Dalam hal ini Indonesia menggunakan beras. Namun di beberapa daerah ada juga menggunakan gandum, kurma kering hingga biji-bijian.

  1. Zakat Maal

Jenis zakat di dalam Islam lainnya zakat maal. Seringkali zakat ini juga disebut sebagai zakat maal atau zakat penghasilan. Zakat mal ini sendiri terbagi menjadi beberapa sub jenis dari mulai zakat pertanian, zakat pertambangan, hasil ternak, hasil laut, perak dan lain sebagainya.

Setiap jenis komoditas tersebut memiliki aturan dan perhitungannya tersendiri. Di Indonesia sendiri pengelolaan zakat sudah diatur secara ketat oleh Undang-Undang. Dalam hal ini pemerintah sudah mengeluarkan Undang-undang (UU) pengelolaan zakat nomor 38 tahun 1998.

  1. Emas dan Perak

Jenis zakat di dalam Islam selanjutnya zakat emas dan perak. Untuk zakat satu ini seorang muslim harus memenuhi angka nisab terlebih dahulu. Besaran zakat emas dan perak sendiri berada di kisaran 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki.

Jadi jika Anda memiliki emas dengan total bobot 100 gram, maka wajib untuk membayar zakat terhadap emas tersebut sebesar 2,5 persen dari total emas. Perhitungannya 100 gram x 2,5% x harga emas. hasilnya merupakan biaya zakat yang harus dikeluarkan.

  1. Binatang Ternak

Jenis Zakat di dalam Islam lainnya adalah zakat binatang ternak. Yang masuk ke dalam kategori binatang ternak adalah hewan-hewan yang bisa memberikan manfaat kepada manusia. namun seperti jenis zakat lainnya, ada nisab khusus yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membayarnya. 

  1. Zakat Perdagangan atau Tijarah

Jenis zakat yang terakhir adalah tijarah atau zakat perdagangan. Jenis zakat satu ini tentunya harus berkaitan dengan komoditas perdagangan. Untuk perhitungannya sendiri berasal dari modal dan dikombinasikan dengan total penjualan barang dengan persentase 2,5.

Asnaf Zakat yang Harus Anda Ketahui

Pembagian Zakat di dalam Islam sendiri sudah diatur dengan sangat ketat. Dalam hal ini, ajaran Islam menyebutnya dengan asnaf zakat. Berdasarkan ketentuan di dalam agama Islam, ada 8 asnaf zakat yang berhak mendapatkannya. Di antaranya adalah :

  1. Fakir : orang yang tidak memiliki penghasilan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup
  2. Miskin : orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Amil : orang yang mengelola zakat
  4. Mu’allaf : orang yang baru masuk Islam
  5. Hamba sahaya : Budak yang harus dimerdekakan
  6. Gharimin : orang yang tidak mampu melunasi hutang
  7. Fisabilillah : orang yang berjihad di jalan Allah
  8. Ibnus Sabil : orang yang kehabisan biaya di tengah perjalanan dalam beribadah

Jadi tidak ada yang tidak diatur di dalam agama Islam. Semuanya sudah ditentukan oleh syariat sejak zaman Rasulullah SAW dulu. Hal ini termasuk zakat di dalam Islam yang sudah kita bahas pada poin-poin di atas.